Eks Mendagri Sebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Terlibat Proyek e-KTP







i-today24 - Agus Rahardjo kala itu menjabat kepala LKPP. dirinya merestui proyek itu.
Mantan Menteri Dalam negara (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengeret sebanyak nama petinggi negara yg merestui proyek pengadaan card kode warga Elektronik atau e-KTP. Salah satunya ialah mantan kepala Lembaga kebijaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo, yg sekarang ini menjabat Ketua bayaran Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gamawan menyampaikan itu seusai menjalani sensor oleh pemeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta bagi Kamis tengah malam, 20 Oktober 2016. Pada November th 2009 atau sebelum proyek e-KTP dimulai, kata Gamawan, acara pengadaan e-KTP dilaporkannya bagi Wakil Presiden. Itu sebab arahan hukum nomer 23 thn 2006 yg mengamatkan selambat-lambatnya lima th sesudah diterbitkan, pemerintah mesti sediakan No. induk kependudukan pada penduduk.

"Mulai semenjak situlah, Ibu Sri Mulyani (Menteri finansial) dan para menteri lain, dulu diangkat dgn ketentuan Presiden," kata Gamawan.
Dalam ketetapan Presiden itu, terang dinamakan siapa saja sejumlah petinggi yg tercemplung. Soalnya proyek itu memanfaatkan biaya agung dgn skema thn lumrah atau multiyears. Namun beliau tidak menyatakan No. dan th Keppresnya.

"Ketua tim pembimbing disaat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator bagian Politik, undang-undang, dan Keamanan), aku wakil, masih dibentuk penyelenggara teknis berasal 15 kementerian bagi mendampingi. dulu aku lapor pada Komisi Pemberantasan Korupsi, aku penyampaian di sini. aku minta Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap memantau di sini, setelah itu Komisi Pemberantasan Korupsi memengaruhi biar ini didampingi oleh LKPP, kala itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata Gamawan.
Gamawan semula mengaku memengaruhi Badan Pengawas finansial dan Pembangunan (BPKP) kepada mendampingi. sesudah desain biaya basic proyek rampung, Kementerian Dalam negara membujuk penjajalan pun guna BPKP.

Setelah metode di DPR rapi, diteken Direktur Jenderal biaya Kemenkeu, uang proyek itu encer. setelah itu tender e-KTP berlangsung. meskipun demikian, Gamawan memengaruhi Badan penyelidik finansial (BPK) buat mengaudit proyek itu tiap-tiap th.
Saat itu belum ada perkara. makin, diwaktu tender proyek dipermasalahkan dan masuk ke pengadilan lantaran tebakan persaingan bisnis yg tak sembuh, Mahkamah besar (MA) menyebutkan steril alias tidak ada pesaingan kotor.
"Tiba-tiba ada opini berasal Komisi Pemberantasan Korupsi ini ada sengsara, aku tak tahu," kata Gamawan.

Gamawan diperiksa yang merupakan saksi terhadap pelaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan pendaftaran biasa Kemendagri, Irman. Dalam proyek yg berujung korupsi senilai Rp2 triliun itu, pemeriksa serta menjerat mantan Direktur penanganan manajemen berita Direktorat Jenderal Kependudukan dan tanggapan awam guna Kemendagri, Sugiharto.


Sumber : viva.co.id

0 Response to "Eks Mendagri Sebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Terlibat Proyek e-KTP"

Posting Komentar