Kasus AKBP Brotoseno Bisa Menjadi Pintu Masuk Bersihkan Pungli di Lingkungan Polri

Kanit Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno tertangkap melakukan pungutan liar (pungli). Kasus Brotoseno dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi Tim Saber Pungli untuk memberantas pungli dan suap di kepolisian sampai ke akarnya.


"Jangan berhenti hanya pada satu aktor saja, karena kasus korupsi, tidak bisa berdiri tunggal. Bisa dipastikan melibatkan pihak-pihak lain, baik eksternal maupun internal. Apalagi ini menyangkut penyidik di Tipikor Bareskrim," ujar pengamat kepolisian, Bambang Rukminto kepada Okezone, Minggu (20/11/2016).

Menurutnya, kasus pungli sama saja dengan tindak korupsi. Karena itu, masyarakat juga diharapakan dapat membantu mengawasi jika adanya kasus penyalahgunaan kewenangan untuk meraup pundi-pundi keuntungan pribadi.

"Ya kita harus kawal terus kasus tersebut, karena pungli adalah salah satu bentuk korupsi. Masyarakat dan media yang mengawasi dan mengawalnya agar kasus tersebut tidak berhenti di tempat," ucapnya.

Ia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus pungli di lingkungan Polri.

Rukminto menambahkan bahwa hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak membuat opini negatif kepada seluruh jajaran Polri.

"Kapolri juga harus tegas, mengusut tuntas kasus tersebut. Ini demi masa depan Polri sendiri seperti jargon yamg diusung Jenderal Tito, yakni Profesional, modern dan terpercaya. Bila tak diusut tuntas, bagaimana rakyat bisa percaya," tutupnya.

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap AKBP Brotoseno karena diduga menerima uang suap Sebesar Rp 3 miliar.

Sumber. : okezone

0 Response to "Kasus AKBP Brotoseno Bisa Menjadi Pintu Masuk Bersihkan Pungli di Lingkungan Polri"

Posting Komentar